16.12.10

Kasus Video Porno Ariel

Diposting oleh diorockout | 4:15 PM

bulan, Ariel ditahan, dan baru minggu kemarin sidang dimulai. Memang menurut hemat polisi, Ariel ditahan karena membuat video porno, dan karena Ariel sosok publik figur, dan akan berdampak luas, Ariel ditahan. Dan pertanyaan mendasar, kenapa hanya Ariel?

Sang pengcopy video porno Ariel sudah ditahan (cmiiw), tetapi menurut awak ndewe, Ariel hanya korban. Video porno tersebut hanyalah dokumen pribadi. Jika tetap berlarut-larut seperti ini, maka yang diuntungkan adalah Ariel, semua akan merasa kasian. Ingat kasus hukuman mati pelaku pembunuhan di Darmo Surabaya (saya lupa namanya), menunggu sekitar 7-8 tahun dipenjara sebelum akirnya dihukum mati. Simpati masyarakat akan terus bertambah kalau kasus Ariel terjadi demikian, berlarut-larut.

Yang diharapkan kepada kepolisian, cepatlah, dihukum berapa tahun? dibebaskan? cak cek cak cek ngono lho

Bookmark and Share
3 komentar
  1. arul December 16, 2010 5:14 PM  

    wahahaha capturenya itu cut tari hahaa....

  2. thewavemaker December 16, 2010 10:50 PM  

    hmmm,, saya masih menunggu album baru peterpan.. hoho...

  3. Aping Baskoro May 3, 2011 2:35 PM  

    Hendaknya kita sebagai umat beragama lebih bijak dalam menyikapi kasus ini. Saya rasa dilihat dari sisi manapun Ariel tetap salah dan harus dihukum. Janganlah pilih kasih. Baik dilihat dari sisi agama, moral, hukum, sosial, dll. Kecuali anda sudah kehilangan hati nurani dan akal sehat lagi dengan membiarkan dan mengasihani yang yang buruk dan sangat di benci Allah.

Post a Comment

Silahkan langsung tulis komentar dibawah ini..
Hehehehe, makasih..
Blog ini do follow, jadi untuk mendapatkan backlink gratis, pilih comment as : name/URL