10.3.10

Muhammadiyah : Rokok HARAM

Diposting oleh diorockout | 10:42 AM

Yaa, fatwa rokok yang sebelumnya adalah makruh (boleh dikonsumsi, pahala jika meninggalkannya). Dan, tanggal 7 Maret kemaren Muhammdiyah, akirnya mengeluarkan fatwa haram. Alasan yang dikemukakan oleh salah satu badan agama tertinggi di Indonesia ini adalah, "merokok terbuktu sebagai upaya menyakiti dan membahayakan diri sendiri secara perlahan" Itulah sebabnya, Muhammadiyah mengharamkan mengkonsumsi rokok.

Lalu siapa yang dirugikan?
Jelas petani, perusahaan rokok dan para konsumurnya. Dalam hal ini pihak Muhammadiyah tidak tinggal diam, mereka melobi pemerintah untuk men-stop impor tembakau agar perusahaan dan petani tetap mendapatkan pekerjaan. Kalo menurut saya, kenapa hal ini tidak dilakukan oleh MUI, karena MUI tidak mau di demo ratusan ribu orang karena pekerjaannya hilang.


Bookmark and Share
2 komentar
  1. Ariana Richardo June 12, 2019 at 9:49 AM  

    After study a few of the blog posts on your website now, and I truly like your way of blogging. I bookmarked it to my bookmark website list and will be checking back soon. Pls check out my web site as well and let me know what you think.

    Information
    Click Here
    Tapas.io

  2. GloriaTerry January 24, 2022 at 8:43 AM  

    There are certainly a lot of details like that to take into consideration. That is a great point to bring up. I offer the thoughts above as general inspiration but clearly there are questions like the one you bring up where the most important thing will be working in honest good faith. I don?t know if best practices have emerged around things like that, but I am sure that your job is clearly identified as a fair game. Both boys and girls feel the impact of just a moment’s pleasure, for the rest of their lives.

    Ddrfreak.com
    Information
    Click Here
    Visit Web

Post a Comment

Silahkan langsung tulis komentar dibawah ini..
Hehehehe, makasih..
Blog ini do follow, jadi untuk mendapatkan backlink gratis, pilih comment as : name/URL